Berita : Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Karanganyar


Muhammadiyah Karanganyar Amankan Sembilan Aset Tanah dan Bangunan

Senin, 16-09-2019

Ketua PDM Kab. Karanganyar (hitam) menerima penyerahan sertifikat tanah dari notaris, Jum'at (13/09).

 

KARANGANYAR – Aman, tertib dan terdata merupakan bagian dari sistem pengelolaan aset yang baik. Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Karanganyar mencanangkan pentingnya pengelolaan aset persyarikatan yang baik. Salah satu bentuk pengelolaan aset yang baik dilakukan oleh Muhammadiyah Karanganyar dengan melakukan balik nama aset-aset yang ada menjadi dan atas nama Persyarikatan Muhammadiyah. Jum’at (13/09) Notaris Budi Santoso menyerahkan tujuh dari total sepuluh sertifikat tanah dan bangunan yang telah selesai dalam proses balik nama kepada PDM Kabupaten Karanganyar.

Penyerahan sertfikat dilakukan dalam acara kantoran rutin PDM Karanganyar yang kebetulan bertepatan dengan acara anjangsana kantoran di rumah bapak Sudasmin yang berlamat di Jumapolo.

Notaris Budi Santoso dalam pengantarnya mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya sebagai bentuk kepercayaan dari Muhammadiyah. “Pada kesempatan ini saya serahkan tujuh dari sembilan sertifikat yang sudah jadi proses balik namanya, dua dari sertifikat sebelumnya telah diserahkan melalui sekretaris PDM dan ketua Majelis wakaf. Saat ini masih ada satu sertifikat yang prosesnya belum selesai. Tentunya dalam proses panjang ini kami dari notaris yang ditunjuk mengucapkan terima kasih dan sekaligus berbangga atas kepercayaannya.” Kata Budi Santoso.

Ketua PDM Kabupaten Karanganyar Muhammad Samsuri kembali menegaskan pentingya pengelolaan aset-aset persyarikatan yang telah diamanahkan oleh umat. “Ini penting, dan tentunya harus semakin baik dan terinventarisasi dengan baik seluruh aset-aset persyarikatan ini. Melalui Majelis Wakaf dan Kehartabendaan pada periode ini penertiban kepemilikan aset ini kita benahi. Tolong kepada MWK yang membidangi aset-aset dipersyarikatan untuk lebih digiatkan lagi dalam mendata dan memperjelas status aset yang ada dari ranting hingga daerah.” Tegas doktor ilmu hukum yang disertasinya juga tentang hukum pengelolaan dan pengembangan aset ini.

Terrpisah Sekretaris PDM Karanganyar Sarilan M. Ali juga menyampikan jika pihaknya pada periode kedua kepemimpinan PDM bersama seluruh jajaran PDM selain tugas-tugas lain mefocuskan penyelesaian aset-aset peryarikatan yang masih ada masalah. “PDM telah menerbitkan surat keputusan mengenai pengelolaan aset persyarikatan ini, juga telah dirancang oleh Majelis Pustaka dan Informasi untuk membuat sistem informasi yang diberi nama SIBasista (Sistem Informasi Bebasis Data) yang menjadi pendataan tekait aset maupun segala sesuatu data di Muhammadiyah Karanganyar.”

“Harapannya dengan SIBasista yang berbsis webs ini perubahan data persyarikatan (termasuk aset) dapat termonitor dari tahun ke tahun, mulai dari pimpinan daerah, cabang hingga ranting termasuk Amal Usaha Muhammadiyah (AUM),” tambah Sarilan. (MPI PDM Kra-JOe).