Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Karanganyar - Persyarikatan Muhammadiyah

 Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Karanganyar
.: Home > Berita > SSR TB-HIV Care Aisyiyah Karanganyar Dorong Lahirnya PERDA TB Melalui DPRD

Homepage

SSR TB-HIV Care Aisyiyah Karanganyar Dorong Lahirnya PERDA TB Melalui DPRD

Senin, 30-10-2017
Dibaca: 804

Foto bersama  Peserta Road Map dan Narasumber 

 

 

KARANGANYAR – Setelah sekian lama berperan aktif dalam penanggulangan TB-HIV di Karanganyar, akhirnya kegiatan SSR TB-HIV Care Aisyiyah Karanganyar sudah bergerak ke tahap berikutnya yaitu persiapan audiensi dengan DPRD untuk mengupayakan terwujudnya Peraturan Daerah (PERDA) khusus TB. Hal itu disampaikan oleh pelaksana Program, Subuha, ketika tele dialog dengan LPPL Radio SWIBA Karanganyar.

 

Dalam kegiatan Develop Road Map (Goal & Strategis) yang diselenggarakan di Jawa Dwipa Heritage and Convention Karangpandan beberapa waktu lalu (23-24/10), Subuha menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menghasilkan sebuah dokumen yang nantinya akan digunakan untuk audiensi dengan DPRD. Timnya sudah mengirimkan surat permohonan Audiensi ke DPRD untuk terwujudnya Perda khusus TB.

 

“Permohonan undangan sudah kita masukan kepada Bupati dan DRPD di bulan ini cuman untuk realisasinya kita memohon waktunya untuk audiensi di bulan November bulan depan”, tutur nya.

 

Selama ini masalah TB memang sudah masuk dalam Perda nomor 22 tahun 2015 tentang HIV tetapi TB hanya disinggung di beberapa poin saja, bahkan Perda tersebut belum memiliki Peraturan Bupati (Perbub) untuk realisasi teknisnya. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Karanganyar, Suparmi S.E, yang juga hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan penyusunan Road Map (Goal & Strategis) tersebut.

 

“TB sudah masuk di Perda HIV, tapi hanya disinggung sedikit sekali bahkan perda itu belum ada perbubnya sehingga belum bisa jalan“, ujarnya.

 

Suparmi mendukung untuk merevisi Perda HIV yang sudah 2 tahun belum dibuatkan Perbub tersebut. Ia menambahkan Perda yang sudah berusia 2 tahun lebih bisa direvisi, ia juga mendukung pembentukan Perda khusus untuk TB.

 

Seperti diketahui bahwa TB merupakan salah satu penyakit yang paling rawan menyerang kekebalan (imun) tubuh manusia. Isu TB biasanya disandingkan dengan HIV, karena orang yang terkena HIV memiliki imunitas tubuh rendah. Orang dengan HIV-AIDS (ODHA) 30 kali lebih beriko untuk sakit TB, bahkan lebih dari 25% kematian ODHA karena TB. Indonesia merupakan negara dengan penyakit TB no.2 sedunia setelah India menurut WHO.

 

Di Karanganyar sendiri, temuan TB setiap tahun semakin menurun. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Fakhul Munir, SKM, M.Kes, menyampaikan bahwa temuan TB seharusnya setiap tahun semakin bertambah, karena banyak kasus yang belum ditemukan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama – sama mengeroyok kasus TB di Karanganyar.

 

“Dalam penanggulangan TB memang harus dikeroyok, kami di Dinas Kesehatan dalam penanggulangan TB kaitannya dengan layanan, layanan kita sebagus apapun kalo yang mengakses sedikit percuma, kita harus berdayakan seluruh masyarakat”, tegasnya.

 

Sementara itu Fasilitator Jawa Tengah, Samsul Arifin, menyampaikan tentang pentingnya kebijakan dan anggaran penanggulangan TB untuk mewujudkan Indonesia bebas TB tahun 2035. Dukungan anggaran dan kebijakan sangat diperlukan. Saat ini dukungan anggaran dari dana Global Fun NFM. Global Fun tidak selamanya akan mensupport dana tersebut, bila tidak segera diupayakan kebijakan penganggaran oleh Pemerintah Daerah maka bisa dipastikan program untuk penanggulangan TB terhenti.

 

“Isu yang berkembang saat ini adalah Indonesia pada tahun 2020 sudah masuk dalam Midle Income Country, negara penghasilan menengah, lembaga donor akan mulai menarik dananya dari Indonesia diberikan ke negara lain yang lebih membutuhkan”, terang Samsul.

 

Samsul menambahkan bahwa anggaran P2TB di kabupaten Karanganyar tahun 2017 ini Rp 0,-. Padahal ditahun – tahun sebelumnya sudah dianggarkan seperti pada tahun 2014 sebesar Rp 20jt, tahun 2015 50jt, dan tahun 2016 100jt. Ia berharap SSR Aisyiyah Karanganyar sukses ber-audiensi dengan DPRD untuk mewujudkan Perda Khusus TB. (JOe/Oew. foto:Intan)


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website