Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Karanganyar - Persyarikatan Muhammadiyah

 Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Karanganyar
.: Home > Berita > Kepada SSR TB-HIV Aisyiyah Bupati Karanganyar Janjikan PERBUB-TB

Homepage

Kepada SSR TB-HIV Aisyiyah Bupati Karanganyar Janjikan PERBUB-TB

Rabu, 22-11-2017
Dibaca: 787

 

KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten Karanganyar akan segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tubercolosis (TB). Hal tersebut disampaikan Bupati Karanganyar Juliyatmono ketika Audiensi dengan Tim SSR TB-HIV Care Aisyiyah Karanganyar di ruang Garuda Kantor Bupati Karanganyar pagi ini. Juliyatmono mengapresiasi Tim SSR TB – HIV Care Aisyiyah Karanganyar karena sudah berpartisipasi dalam penanggulangan salah satu penyakit menular di Karanganyar.

 

Ia memahami bahwa dukungan dana dari Global Fun (GF) tidak selamanya, setiap saat GF bisa menghentikan sokongan dana untuk TB dan dialihkan ke Negara lain. Menurutnya, membuat Peraturan Daerah (Perda) membutuhkan waktu dan kajian yang lama sekaligus melibatkan para pakar analisis, oleh karena itu ia menyetujui pembuatan Perbup untuk meng-cover TB hingga adanya Perda.

 

“Membuat perda itu kan lama dan butuh kajian, melibatkan analis, kita akan membuatkan Perbub untuk meng-cover hal tersebut (TB,red)”, tutur Bupati.

 

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cucuk Heru Kusumo, pada acara tersebut menyampaikan bahwa peraturan tentang TB nantinya akan dituangkan dalam Perbup, bukan Perda. Di Karanganyar banyak sekali penyakit menular tidak hanya TB, sehingga akan dibuatkan Perda yang mencakup penyakit – penyakit tersebut. TB adalah salah satunya, sehingga hal – hal terkait tentang TB sebaiknya diatur dalam Perbup.

 

“Penyakit menular itu banyak, TB itu salah satunya, sehingga nanti akan dibuatkan Perbup tentang TB”, tandasnya.

 

Mengawali audiensi, Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Karanganyar, Kunthi Bastona, memaparkan kiprah dan latar belakang SSR TB-HIV Aisyiyah Karanganyar. Ia menyampaikan tentang kegiatan – kegiatan Tim nya dan hambatan – hambatannya termasuk pendanaan dari GF.

 

Ketua Program SSR, Subuha dalam Audiensi tersebut menekankan pentingnya Perda, tidak hanya Perbup untuk kelangsungan penanggulangan TB. Hingga saat ini di Indonesia memang belum ada Perda, Kecuali Kabupaten Sorong. Di Solo sendiri baru Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur tentang TB. Oleh karena itu, Bupati Karanganyar memutuskan untuk menerbitkan Perbup terlebih dahulu.

 

Audiensi tersebut dihadiri oleh Bupati Karanganyar, Asisten Sekda, Kepala dan Sekretaris DKK, PDM Karanganyar, Sekretaris KPA, PDA, LPPL Radio SWIBA , dan beberapa tamu undangan yang lain. Selesai ber-audiensi dengan Tim SSR, Bupati langsung melanjutkan kegiatannya ke Tawangmangu. (MPI PDM Kra – Okie) Editor : JOe Gambar : Okie


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website