Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Karanganyar - Persyarikatan Muhammadiyah

 Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Karanganyar
.: Home > Berita > Hasil Musycab PCM Kec Jatiyoso Kab Karanganyar Periode 2015 - 2020

Homepage

Hasil Musycab PCM Kec Jatiyoso Kab Karanganyar Periode 2015 - 2020

Minggu, 24-07-2016
Dibaca: 1179

Karanganyar 24 Juli 2016, pukul 13 :16

Pleno PCM Jatiyoso 2015 - 2016

Setelah melalui pemilihan seperti apa yang ditetapkan pada AD ART Muhammadiyah

 yaitu :

  1. Pimpinan Cabang memimpin Muhammadiyah dalam Cabangnya serta melaksanakan kebijakan Pimpinan di atasnya.
  2. Pimpinan Cabang terdiri atas sekurang-kurangnya tujuh orang ditetapkan oleh Pimpinan Daerah untuk satu masa jabatan dari calon-calon yang dipilih dalam Musyawarah Cabang. 14 Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
  3. Ketua Pimpinan Cabang ditetapkan oleh Pimpinan Daerah dari dan atas usul calon-calon anggota Pimpinan Cabang terpilih yang telah disahkan oleh Musyawarah Cabang.
  4. Pimpinan Cabang dapat menambah anggotanya apabila dipandang perlu dengan mengusulkannya kepada Musyawarah Pimpinan Cabang yang kemudian dimintakan ketetapan Pimpinan Daerah. 
  •  Musyawarah Cabang diselenggarakan oleh dan atas tanggungjawab serta dipimpin oleh Pimpinan Cabang.
  • Ketentuan tentang pelaksanaan, tata-tertib, dan susunan acara Musyawarah Cabang ditetapkan oleh Pimpinan Cabang.
  • Undangan dan acara Musyawarah Cabang dikirim kepada Anggota Musyawarah Cabang selambat-lambatnya 15 hari sebelum Musyawarah Cabang berlangsung.
  • Acara Musyawarah Cabang: a. Laporan Pimpinan Cabang tentang: 1. Kebijakan Pimpinan. 2. Organisasi. 3. Pelaksanaan keputusan Musyawarah dan keputusan Pimpinan di atasnya serta pelaksanaan keputusan Musyawarah Cabang dan Musyawarah Pimpinan Cabang. 4. Keuangan. b. Program Cabang c. Pemilihan Anggota Pimpinan Cabang dan pengesahan Ketua d. Pemilihan anggota Musyawarah Pimpinan Daerah Wakil Cabang e. Masalah Muhammadiyah dalam Cabang f. Usul-usul
  • Musyawarah Cabang dihadiri oleh: a. Anggota Musyawarah Cabang terdiri atas: 1. Anggota Pimpinan Cabang yang telah disahkan oleh Pimpinan Daerah. 2. Ketua Pimpinan Ranting atau penggantinya yang telah disahkan oleh Pimpinan Cabang. 3. Wakil Ranting sebanyak tiga orang. Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah 57 4. Wakil Pimpinan Organisasi Otonom tingkat Cabang masing-masing dua orang. b. Peserta Musyawarah Cabang terdiri atas: 1. Wakil Unsur Pembantu Pimpinan tingkat Cabang, masing-masing dua orang. 2. Undangan khusus dari kalangan Muhammadiyah yang ditentukan oleh Pimpinan Cabang. c. Peninjau Musyawarah Cabang ialah mereka yang diundang oleh Pimpinan Cabang.
  • Anggota Musyawarah Cabang berhak menyatakan pendapat, memilih, dan dipilih. Peserta Musyawarah Cabang berhak menyatakan pendapat. Peninjau Musyawarah Cabang tidak berhak menyatakan pendapat, memilih, dan dipilih.
  • Keputusan Musyawarah Cabang harus dilaporkan kepada Pimpinan Daerah selambat-lambatnya 15 hari sesudah Musyawarah Cabang. Apabila dalam waktu 15 hari sesudah laporan dikirim tidak ada keterangan atau keberatan dari Pimpinan Daerah, maka keputusan Musyawarah Cabang dapat ditanfidzkan oleh Pimpinan Cabang.
  • Pertemuan dan atau kegiatan lain yang diselenggarakan bersamaan waktu Musyawarah Cabang diatur oleh penyelenggara.

melalui pemilihan ini maka telah ditetapkan bahwa pleno terdiri dari 13 orang dengan kepengurusan sebagai berikut :

Ketua pleno PCM Jatiyoso : Suparyadi .S.Sos

Sekretaris PCM Jatiyoso     : Syamsunu

Bendahara PCM Jatiyoso   : Suwarto, S.Pd

Anggota Pleno                       :

  1. Joko Suryanto,M.Pd
  2. Mawardi,S.Sy
  3. Nardi
  4. Paidi,S.Ag
  5. Sukidi,M.Pd
  6. Sukro Joko Sarkoro, S.Pd
  7. Sularmin,S.Ag
  8. Susamsi,S.Pd
  9. Sutrisno
  10. Triyono

Seperti yang telah diketahui Ketua Pleno terpilih merupakan ketua PCM pada periode 5 tahun lalu , beliau selalu memiliki visi kedepan untuk memajukan AUM di kecamatan agar mampu menjadi AUM yang bisa diperhitungkan di kecamatan Jatiyoso pada khususnya, untuk itulah mari kita dukung bersama tiap langkah gerakan PCM kec Jatiyoso agar Muhammadiyah selalu jadi rujukan pemerintah dalam mengembangkan kecamatan Jatiyoso.

Doc : Arif Surya MPI Karanganyar 


Tags: Musycab PCM kab Karanganyar
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: Musycab PCM kab Karanganyar



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website