Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Karanganyar - Persyarikatan Muhammadiyah

 Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Karanganyar
.: Home > Berita > Rakornas PontrenMU : Disepakati Standar Kelulusan Santri PontrenMU

Homepage

Rakornas PontrenMU : Disepakati Standar Kelulusan Santri PontrenMU

Senin, 31-10-2016
Dibaca: 682

Kabilah Rakornas PontrenMU dari PDM Karanganyar pada salah satu sesi Sidang Pleno, Ahad (30/10/16)

 

Makasar, Ahad (30/10/2016). – Dari arena perhelatan Rakornas Pontrenmu yang dilaksanakan di UNISMU Makasar salah satu agendan  pada hari Ahad, 30 Oktober 2016 Sidang Pleno Rakornas PontrenMU di Makasar mebahas tentang Standar Kelulusan santri dari PontrenMU. Dari  lokasi Rakornas contributor MPI PDM Karanganyar Drs. Nurul Huda yang juga menjadi kabilah dari PontrenMU Al Ma’un Sroyo Karanganyar melaporkan.

 

 “……… Sepakat, bahwa Standar Kompetensi Lulusan Pondok Pesantren Muhammadiyah ( PONTRENMU ) ada  11 poin ditingkat  SLA (SMA, SMK dan MA) diantaranya minimal mampu menghafal  5 Juz yaitu juz  1, 2, 30, 29 dan 28 beserta ayat ayat pilihan dan 250  hadits pilihan, serta  kemampuan berbahasa Arab, Inggris dan mampu membaca kitab kuning (kutub at-Turats) . Kemudian setiap PONTRENMU berkewajiban mengajarkan 6 mata pelajaran ciri khusus ;

1. Aqidah/ ilmu Kalam

2. Akhlak/ Tasawuf

3. Al Qur'an/ Hadits (tafsir/ilmu hadits)

4. Tarikh Islam/ Nabawiyah

5. Fiqh , Usul Fiqh (HPT),  Manhaj Tarjih dan Falak.

6. BHS. Arab dan Kemuhammadiyahan/ Keaisyiyahan

 

Semua mata pelajaran tersebut telah di masukkan dalam Kurikulum PontrenMU yang telah sesuai dengan Kurikulum 13 (K-13) yang terbaru, karena dibuat oleh pakar pakar pendidikan Muhammadiyah dari Lembaga Pengembangan  Pondok Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LP3PPM) dan Ittihadul Ma'ahid Muhammadiyah (Ikatan Pondok Pesantren Muhammadiyah/ ITMAM).

 

Pada akhir sidang pleno juga telah disepakati tentang telah disusunya  Kurikulum PONTRENMU yang punya ciri Berkemajuan dengan 8  Standar Pendidikan PONTRENMU,  maka diharapkan semua PontrenMU di Indonesia yang berjumlah 175  segera mengunakannya sebagai acuan penyelenggaran. (MPI PDM Kra – Nurul Huda/Cont.)

 


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website