Beberapa sekolah perguruan Muhammadiyah Karanganyar “didatangi” polisi
Dibaca: 854
Suasana Upacara bendera di SMK Muh2 Karanganyar dengan irup dari prsonel Polres Karanganyar, Senin (16/01)
Karanganyar, Senin (16/01/2017) – Suasana upacara hari senin (16/01) di beberapa sekolah perguruan Muhammadiyah Karanganyar hari ini terlihat lain, di beberapa sekolah Muhammadiyah seperti SMK Muhammadiyah 2, SMA Muhammadiyah 1, SMK Muhammadiyah 3, SMP Muhammadiyah 4 Mojogedang dan lain-lain yang menjadi pembina / insektur upacara aparat kepolisian dari Polres Karanganyar. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pembinaan dan penyuluhan ke sekolah-sekolah menindaklanjuti telegram Kapolda Jawa Tengah tanggal 5 Januari 2017.
Sebagaimana surat perintah yang ditanda tangani Kapolres Karanganyar AKBP. Ade Syafri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., nomor : Spin/38/I/2017 beberapa personal Kepolisian Republik Indonesia Resort Karanganyar ditugaskan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Pembina / Inspektur Upacara di sekolah-sekolah dalam rangka pembinaan dan penyuluhan.
Pantauan dari penulis di SMA Muhammadiyah 1 Karanganyar yang menjadi pembina upacara Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Karanganyar, yang dalam sambutan dan pengarahannya menyampaikan pentingnya tertib lalulintas dengan kelengkaan surat-surat kendaraan dan bahaya NARKOBA. Sementara di SMK Muhammadiyah 2 selesai upacara diadakan silaturahmi antara guru dan karyawan SMK Muhammadiyah 2 Karanganyar dengan beberapa anggota polisi yang bertugas pada saat itu yang sekaligus menyampaikan penyuluhan.
Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 2 Karanganyar melalui Wakasek kesiswaan Djadi, S.Pd., menyampaikan harapannya agar ada tindak lanjut dan keberlangsungan acara seperti ini “.....sekolahan menyambut positif kegiatan seperti ini, jika memungkinkan dilaksanakan secara rutin minimal 2 bulan sekali. Harapannya siswa/i selalu ingat dan lebih paham tentang peraturan berlalu lintas” tegas Djadi. Lebih lanjut Djadi menambahkan harapannya kepada pihak Polres Karanganyar agar siswa/i yang sudah cukup umur sesuai peraturan untuk diberikan kemudahan dalam pengurusan kepemilikan SIM (surat ijin mengemudi) karena memang faktanya banyak murid-murid sekoah memaksakan diri memakai kendaraan (motor, Red.) untuk transportasi ke sekolah meskipun belum memiliki SIM.
Sementara itu dari SMK Muhammadiyah 2 Karanganyar menginformasikan pembina upacara dari polisi yang hadir menyampaikan pembinaan dan penyuluhan adalah Kanit Latas Polres Karanganyar, SMK Muhammadiyah 3 oleh Wakanit Reskrim polres Karanganyar dan SMP Muhammadiyah 4 Mojogedang mendapat jatah pembina upacara dari Kapolsek Mojogedang dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan hari ini (MPI PDM Kra – JOe).
Sumber / gambar : Djadi, Sri Yuniati / Dok. Djadi
Tags:
Arsip Berita